Juni 2012

Jumat, 08 Juni 2012

Kepeduliaan anda terhadap sesama Di daerah kristenisasi di Nusakambangan


بسم الله الرحمن الرحيم

Dakwah Salafiyah di Daerah Rawan Kristenisasi,

Kesyirikan, Bid’ah dan Premanisme

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah tabaraka wa ta’ala, dengan taufiq dari-Nya semata-mata, para Asatidzah dan Ikhwan Salafiyin dari Ma’had An-Nur Al-Atsari Banjarsari Ciamis, dibantu oleh Ma’had Al-Ihsan Sindangkasih Ciamis, Ma’had Al-Manshuroh Kroya Cilacap, Masjid Al-Jihad Gumilir Cilacap dan dari berbagai daerah serta lembaga lainnya, masih terus berdakwah di daerah rawan Kristenisasi, kesyirikan dan bid’ah. Tepatnya di desa-desa miskin yang terletak di Nusakambangan Barat, perbatasan antara Kabupaten Ciamis Jawa Barat dan Cilacap Jawa Tengah.
Daerah Kristenisasi LSM Asing, Desa Ujung Gagak Kampung Laut Cilacap
Sampai saat ini alhamdulillah kurang lebih ada 100 KK kaum muslimin yang tadinya murtad ataupun yang memang beragama Kristen telah kembali memeluk Islam, termasuk beberapa orang yang tadinya bertugas sebagai misionaris Kristen dan telah berhasil memurtadkan ratusan kaum muslimin dan membangun sejumlah gereja. Akan tetapi, walaupun telah banyak yang kembali masuk Islam, kami telah mendata masih ada ratusan kaum muslimin yang murtad dan tersebar di beberapa desa, sebagian desa telah berhasil kami jangkau dan sebagian lagi belum terjangkau.
Dan juga alhamdulillah, dengan adanya dakwah salafiyah di daerah ini Allah ta’ala memberikan hidayah kepada puluhan Preman dan ahli-ahli ibadah Sufiyah untuk bertaubat kepada Allah ta’ala dan mulai mempelajari ajaran Islam yang benar.
Masjid Al-Barokah Kampung Laut, Lokasi Kegiatan Dakwah dan Sosial
Demikian pula, Ma’had An-Nur Al-Atsari telah menempatkan seorang da’i di desa Selok Jero untuk terus membina para mu’allaf dan anak-anak mereka, dan insya Allah ta’ala dalam waktu dekat juga akan ditempatkan seorang da’i di desa Ujung Gagak.
Gelombang masuk Islam yang terus bergulir akhirnya mengusik para misionaris hingga ke Jakarta dan Eropa, sampai beberapa hari lalu ada kunjungan dua orang Misionaris Kristen Eropa bersama Misionaris lokal, disusul dengan telepon dari para pendeta Jakarta kepada umat nasrani Nusakambangan Barat yang dibocorkan oleh mereka sendiri, “Tetaplah dalam agama kalian, kami akan memberikan bantuan-bantuan, kami juga mampu membelikan sapi dan kambing untuk kalian, dan tidak lama lagi “anak-anak tuhan” akan datang kepada kalian,” kurang lebih seperti itu pesan dari Jakarta, dan ucapannya, “anak-anak tuhan” adalah ucapan kekufuran. Maha suci Allah dari ucapan mereka yang sangat buruk, dan sesungguhnya Allah ta’ala akan menyempurnakan cahaya-Nya meskipun mereka tidak suka.
Inilah salah satu tantangan dakwah yang terbesar, yaitu usaha para Pendeta dan Misionaris Kristen untuk memurtadkan umat Islam dan mengajak kembali masuk Kristen dengan mengandalkan kekuatan finansial mereka.
MOHON DO’A DAN DUKUNGAN KAUM MUSLIMIN
Maka dengan semakin banyaknya orang-orang Kristen yang masuk Islam dan alhamdulillah terus bertambah hari demi hari sampai kami pun merasakan beban semakin berat untuk membina mereka dalam keadaan kekurangan SDM dan sumber dana, padahal para mu’allaf masih sangat membutuhkan bimbingan, pengawasan langsung di lapangan secara terus menerus dan bantuan finansial, baik untuk mencukupi kebutuhan mereka, terutama di saat-saat paceklik, ataupun untuk mengikat hati mereka agar lebih mencintai Islam dan kaum muslimin, dan juga untuk membangun dan mengembangkan sarana-sarana belajar dan ibadah mereka.
Oleh karena itu kami mohon do’a dan dukungan kaum muslimin agar para mu’allaf, mantan preman dan sufi yang telah bertaubat dan masuk Islam tetap istiqomah di atas Islam dan Sunnah sampai akhir hayat. Dan tidak kalah penting untuk mendo’akan para Asatidzah dan Ikhwan Salafiyin yang membina mereka senantiasa dalam lindungan Allah ta’ala dan tetap istiqomah membina mereka di atas Islam dan Sunnah.
Adapun yang sangat diperlukan oleh para mu’allaf saat ini:
  1. Bantuan buku-buku agama. Mohon kepada Ikhwan untuk mengirimkan buku-buku agama ataupun majalah-majalah yang sesuai dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  2. Pakaian muslim dan muslimah.
  3. Pembangunan masjid atau musholla kecil (saat ini sangat mendesak dibutuhkan 5 masjid untuk beberapa desa, masjid ini sangat penting untuk sarana ibadah dan pembinaan para mu’allaf).
  4. Pembangunan Pondok Pesantren atau Sekolah Islam (saat ini banyak sekali anak-anak kaum muslimin yang belajar di sekolah-sekolah Kristen).
  5. Pembukaan lapangan kerja.
  6. Bantuan dana.
Bagi kaum muslimin yang mau menyalurkan bantuannya dalam bentuk hadiah, sedekah maupun zakat bisa melalui rekening:
  1. BRI: 3153-0100-2706-507 an. Ojan Paojan.
  2. BNI: 002654-2376 an. Agus Iskandar.
Setelah transfer mohon konfirmasi ke nomor 0852-5684-2111, dengan menyebutkan tanggal transfer, nama dan jumlahnya, dan jika diniatkan utk zakat mohon diberitahukan.
Bagi yang mau mengirim buku-buku, pakaian maupun material untuk pembangunan masjid dapat dikirimkan ke: Pondok Pesantren Salafi AN-NUR AL-ATSARI, Dusun Kedung Kendal RT.13/04, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Indonesia, HP. 0852 5684 2111.
Bagi kaum muslimin yang ingin mendapatkan keterangan-keterangan lain tentang dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di daerah-daerah rawan pemurtadan, kesyirikan dan bid’ah dapat melihat pada link-link berikut:
http://nasihatonline.wordpress.com/2011/10/27/download-kajian-dan-foto-foto-daerah-kristenisasi/
http://nasihatonline.wordpress.com/2011/11/18/dakwah-salafiyah-di-daerah-rawan-pemurtadan-dan-kesyirikan/
http://nasihatonline.wordpress.com/2011/11/23/download-rekaman-kaum-muslimin-yang-murtad-satu-persatu-kembali-memeluk-islam/
http://nasihatonline.wordpress.com/2011/11/29/download-nasihat-dan-dialog-masuk-islamnya-mantan-penginjil-dan-anaknya/
http://nasihatonline.wordpress.com/2012/03/31/peluang-usaha-dan-bisnis-halal-untuk-membantuk-dakwah/
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sabtu, 02 Juni 2012

Hati hati dengan Facebook !!



nasehat
0leh: Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani
Tanya : Akhir-akhir ini banyak ikhwan salafy yang gandrung dengan facebook. Bahkan tak jarang terjadi fitnah antar ikhwan dan akhwat. Lantas kami mohon arahan dan nasehat ustadz dalam hal ini. Serta bagaimanakah sebaiknya berfacebook dengan syar’i?
Jawab :Teknologi itu ibarat pisau bermata dua. Bisa menjadi ziyaadatul khair (tambahan kebaikan) dan bisa jadi ziyaadatus syarr (tambahan keburukan). Kalau kita manfaatkan dalam perkara yang diridhai dan dicintai oleh Allah maka dia akan menjadi kebaikan yang lebih. Tapi kalau kita tidak pandai menggunakannya, dia akan menyembelih kita.
Sehingga segala sesuatu yang bermata dua seperti ini ibarat pisau yang bermata dua maka kita harus berhati-hati dalam menggunakannya.


Nasehat
Sebenarnya nasehat Al-Ustadz Abu Hamzah berikut ditujukan kepada seluruh salafiyin. Namun karena ana melihat fenomena sebagian ikhwah terlibat dalam jidal di blogsphere, maka judul ini perlu ditujukan pula kepada ikhwah para blogger, karena perdebatan yang terjadi di sana kami pandang lebih banyak memberi mudharat daripada manfaatnya.


Coba antum baca nasehat beliau ini dengan cermat, niscaya akan banyak faedah yang akan kita dapatkan. Semoga ini menjadi peringatan bagi ana dan kita semua. Barakallahu fiikum.

Jumat, 01 Juni 2012

Hukum Air dan Penggunaannya


hukum fiqih

oleh : Ustadz Kharisman

Bagaimana Hukum Asal Air ?
Jawab : Air hukum asalnya adalah suci dan bisa digunakan untuk bersuci (berwudhu’, mandi, menghilangkan najis).

إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
Sesungguhnya air adalah suci (dan mensucikan), tidaklah ternajiskan dengan suatu apapun (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, anNasaa-i)
Jika anda menemukan sejumlah air dan tidak bisa dipastikan apakah suci atau tidak, maka secara asal ia adalah suci dan mensucikan, sampai ada hal yang meyakinkan yang diketahui dengan jelas bahwa air tersebut sudah tidak suci lagi.
Kapan Air Tidak Bisa Digunakan untuk Bersuci?
Jawab : Air tidak bisa digunakan untuk bersuci jika:
1. Terkena benda najis dan salah satu sifatnya berubah (warna, rasa, dan bau). Hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan para Ulama’).
2. Tercampur oleh benda lain yang suci dan sudah berubah menjadi bukan air lagi.
Contoh: Air tercampur dengan teh sehingga mendominasi dan berubah menjadi teh. Selanjutnya ia tidak bisa lagi digunakan untuk bersuci (berwudhu’,
mandi, menghilangkan najis).
Hal ini disebabkan bahwa dalam alQur’an dan asSunnah benda cair satu-satunya yang bisa digunakan untuk bersuci hanyalah air (ماء /الماء ), maka selama nama penyebutannya masih “air” secara mutlak, maka ia masih bisa digunakan untuk bersuci.
Sumber Air yang Berasal dari